Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Pemkot Parepare Sukses Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Paling Minim Temuan di Sulsel

| Juni 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-02T04:55:33Z
Pasang Iklan


Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Parepare sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk ketujuh kalinya secara beruntun.


Hebatnya lagi, dari total tujuh daerah di Sulsel yang menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan secara bersamaan kali ini, Kota Parepare tercatat sebagai daerah dengan jumlah temuan yang paling sedikit dan paling bersih secara administratif.


"Alhamdulillah hasil akhirnya dari BPK mengumumkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Pemkot Parepare. Ini menjadi opini WTP 7 kali berturut-turut bagi kita," ungkap Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir kepada wartawan, Senin (2/6/2026).


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Parepare bersama Wali Kota Parepare. Prosesi penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan enam daerah kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan.


Kaharuddin menilai, capaian prestisius ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pihak eksekutif (pemerintah kota) dan legislatif (DPRD) dalam mengawal dan menyajikan laporan keuangan daerah telah berjalan dengan sangat baik, profesional, dan transparan.


Ia juga melayangkan apresiasi tinggi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel yang dinilai sangat objektif dan memegang teguh integritas dalam melakukan proses audit keuangan daerah.


"Opini WTP ini berarti pemerintah kota bersama dengan DPRD sudah menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik dan profesional. Opini dari BPK ini bersifat profesional dan juga menerapkan prinsip akuntabilitas. Ini saya kira BPK sangat menjaga independensinya dalam mengeluarkan opininya," jelas legislator senior ini.

 

Lebih jauh, Kaharuddin membeberkan fakta menarik dari hasil pengumuman BPK tersebut. Di antara tujuh daerah yang menerima LHP pada hari yang sama, Kota Parepare muncul sebagai daerah yang paling patuh dengan catatan rekomendasi paling minim.


Berdasarkan data LHP BPK, Pemkot Parepare hanya mencatatkan 14 temuan dengan 33 rekomendasi. Kaharuddin memastikan bahwa seluruh temuan tersebut tidak ada yang bersifat fatal atau mengarah pada pelanggaran hukum berat, melainkan hanya kesalahan administratif yang mudah diselesaikan.


"Dari 7 daerah yang menerima WTP, Parepare paling sedikit temuannya. Hanya ada 14 temuan dan 33 rekomendasi. Temuannya tidak begitu berat karena sifatnya administratif semua," bebernya secara rinci.


Meski demikian, pihak BPK tetap memberikan atensi khusus dan menitipkan pesan kepada DPRD selaku fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rekomendasi tersebut diselesaikan tepat waktu.


"BPK tadi juga menitip kepada kita (DPRD) untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tersebut," tambah Kaharuddin.


Merespons catatan yang diberikan oleh BPK, DPRD Kota Parepare menegaskan tidak akan mengulur-ulur waktu. Pihak legislatif akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun jadwal penyelesaian.


Sesuai dengan regulasi perundang-undangan, pemerintah daerah diberikan batas waktu (limit) maksimal selama 60 hari kerja untuk menindaklanjuti dan merampungkan seluruh rekomendasi dari BPK setelah LHP diserahkan.


"Kita akan segera menggelar rapat pimpinan dprd, Banggar (Badan Anggaran), dan TAPD untuk menjadwal perbaikan temuan dan rekomendasi ini. Ini ada limit 60 hari dalam menindaklanjuti ini," tegasnya.


Kaharuddin pun optimistis Pemkot Parepare bisa menuntaskan catatan tersebut jauh sebelum tenggat waktu berakhir. Jika nantinya ditemukan adanya poin rekomendasi yang mewajibkan pengembalian berkas atau kelebihan bayar, ia memastikan hal itu akan langsung diselesaikan secara kooperatif.


"Cuma dibetulkan administrasinya. Kalau ada yang perlu pengembalian, itu uangnya dikembalikan. Tapi ini temuannya cukup ringan saja," pungkas Kaharuddin.


Capaian WTP ketujuh kalinya ini diharapkan menjadi suntikan motivasi yang kuat bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Parepare agar lebih cermat, efisien, dan akuntabel dalam menyusun serta membelanjakan anggaran daerah ke depannya.

×
Berita Terbaru Update