Makassar - Upaya melindungi perempuan penyintas kekerasan memerlukan pendekatan komprehensif. Perlindungan tidak boleh berhenti hanya pada penanganan saat kasus terjadi.
Proses pemulihan perlu dilanjutkan dengan membangun kembali rasa aman, kepercayaan, hubungan sosial, hingga kemampuan perempuan dalam menjalani kehidupan setelah mengalami kekerasan.
Persoalan mendasar ini menjadi perhatian utama dalam penelitian bertajuk "Model Pencegahan Trauma pada Perempuan Penyintas Kekerasan Berbasis Modal Sosial, Ketahanan Psikologis, dan Nilai Budaya Siri'" yang berfokus pada konteks sosial dan budaya masyarakat Kota Makassar.
Riset ini digawangi oleh tim akademisi Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, yaitu Dian Anggreni Thamrin, Khaerul, dan Fikri Fathurrahman.
Dalam pelaksanaannya, tim penelitian turut melibatkan mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada serta para praktisi di bidang hukum dan kesehatan mental.
Penelitian ini menerapkan pendekatan Feminist Participatory Action Research (FPAR). Pendekatan tersebut menempatkan pengalaman langsung perempuan penyintas sebagai bagian krusial dalam memahami kebutuhan perlindungan sekaligus merumuskan model yang adaptif dengan kondisi sosial masyarakat.
Adapun pendanaan penelitian bersumber dari DPPM Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Program Penelitian BIMA, yang disokong oleh LPPM Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.
Perlindungan Tak Boleh Berhenti Pasca-Kasus Ditangani
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebutuhan perempuan penyintas kekerasan tidak otomatis selesai setelah mereka memperoleh layanan formal atau ketika penanganan kasus dinyatakan tuntas.
Proses pemulihan kerap kali berlangsung jauh lebih panjang. Para perempuan tetap membutuhkan lingkungan yang mampu memberikan rasa aman, kehadiran figur yang dapat dipercaya, akses layanan, hingga kesempatan untuk kembali menjalankan peran sosial dan menentukan masa depan mereka.
Oleh sebab itu, sistem perlindungan terhadap penyintas harus dipahami sebagai proses berkelanjutan.
Seluruh elemen mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, komunitas, lembaga pelayanan, aparat penegak hukum, hingga tenaga profesional memiliki keterkaitan peran dalam membangun sistem perlindungan berkelanjutan tersebut.
Ketersediaan hubungan sosial yang aman membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk memperoleh dukungan dan mengakses sumber daya yang dibutuhkan selama proses pemulihan.
Modal Sosial sebagai Jembatan Pemulihan
Modal sosial menjadi salah satu komponen utama dalam model yang dikembangkan ini.
Modal sosial tidak sekadar dimaknai sebagai keberadaan banyak orang di sekitar penyintas, melainkan sebagai jejaring hubungan yang mampu mengalirkan kepercayaan, dukungan, informasi, dan akses bantuan.
Pada lingkaran terdekat, dukungan hadir dari keluarga, sahabat, atau sosok terpercaya. Hubungan ini menjadi ruang pertama bagi penyintas untuk merasa didengar dan diterima tanpa penghakiman.
Pada level komunitas, jaringan seperti RT/RW, PKK, kelompok perempuan, arisan, pengajian, hingga komunitas lokal berperan menghubungkan penyintas dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
Sementara itu, kolaborasi dengan lembaga seperti UPTD PPA, psikolog, lembaga bantuan hukum (LBH), kepolisian, pemerintah, dan penyedia layanan lainnya membuka akses perlindungan yang lebih formal.
Model ini menempatkan modal sosial sebagai jembatan efektif antara perempuan penyintas dengan sumber dukungan dan layanan yang ada.
Peran Ketahanan Psikologis (Psychological Hardiness)
Selain interaksi sosial, riset ini memberikan perhatian besar pada ketahanan psikologis (psychological hardiness).
Konsep ketahanan psikologis ini mencakup tiga aspek utama, yaitu commitment, control, dan challenge.
Aspek commitment berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk terhubung kembali dengan kehidupan serta aktivitas yang bermakna. Aspek control menekankan kemampuan mendapatkan kembali kendali atas pilihan dan kehidupan pribadi.
Sedangkan challenge berkaitan dengan cara pandang dalam melihat perubahan pasca-pengalaman sulit sebagai suatu hal yang dapat dihadapi.
Ketahanan psikologis bukan berarti penyintas tidak lagi merasakan sakit atau dampak trauma akibat kekerasan. Sebaliknya, ketahanan menunjukkan adanya kapasitas untuk bertahap membangun kembali kehidupan, mengambil keputusan, serta menghadapi perubahan dengan bantuan yang memadai.
Penguatan ketahanan psikologis wajib berjalan berdampingan dengan dukungan sosial dan akses layanan yang tepat.
Nilai Siri' sebagai Kekuatan Perlindungan Lokal
Keunggulan khas riset ini terletak pada integrasi nilai budaya Siri' ke dalam model perlindungan.
Dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar, Siri' berkaitan erat dengan martabat, harga diri, kehormatan, dan relasi sosial.
Riset menemukan bahwa pemaknaan Siri' dapat berdampak ganda. Jika dimaknai semata sebagai rasa malu yang wajib disembunyikan, perempuan akan terhambat menceritakan kekerasan atau mencari pertolongan karena takut akan stigma lingkungan.
Namun, jika Siri' dimaknai sebagai martabat dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan, nilai ini justru berbalik menjadi kekuatan perlindungan yang sangat ampuh.
Melalui reorientasi makna tersebut, menjaga kehormatan tidak dilakukan dengan menutupi kekerasan. Sebaliknya, melindungi perempuan dan menghentikan kekerasan ditegaskan sebagai bagian dari menjaga martabat keluarga dan masyarakat.
Lima Lapisan Perlindungan Berbasis Budaya
Berdasarkan temuan di lapangan, model yang dirancang mengintegrasikan perlindungan dalam lima lapisan utama: individu, keluarga, komunitas, kelembagaan, dan budaya.
Pada tingkat individu, fokus diarahkan pada penguatan ketahanan psikologis serta pemulihan rasa aman dan kendali diri.
Pada tingkat keluarga, dibutuhkan lingkungan yang mendukung dan tidak menyalahkan penyintas.
Pada tingkat komunitas, jaringan sosial dimaksimalkan sebagai ruang dukungan sekaligus penghubung menuju layanan formal.
Pada tingkat kelembagaan, diperlukan koordinasi dan sistem rujukan untuk bantuan yang berkelanjutan.
Sementara pada tingkat budaya, nilai-nilai lokal diarahkan untuk memperkuat martabat, keselamatan, dan perlindungan perempuan.
Kelima lapisan tersebut ditopang oleh tiga fondasi utama, yakni modal sosial, ketahanan psikologis, dan nilai budaya Siri'.
Menghubungkan Layanan Formal dengan Komunitas
Hasil diskusi kelompok terarah (FGD) menegaskan pentingnya membangun mekanisme perlindungan yang dekat dengan keseharian perempuan.
Sejumlah kebutuhan krusial yang teridentifikasi mencakup penyediaan ruang aman (safe space), penguatan peran keluarga dan teman, peningkatan kapasitas pendamping, keberadaan community focal point, sistem peringatan dini, jaringan rujukan, akses psikolog, hingga pemantauan pasca-layanan formal.
Komunitas memiliki posisi strategis karena berjarak paling dekat dengan kehidupan penyintas. Meski demikian, keterlibatan komunitas harus mengedepankan prinsip kerahasiaan, keamanan, dan kebutuhan penyintas agar tidak berubah menjadi tekanan sosial baru.
Penyintas sebagai Bagian dari Solusi
Melalui pendekatan FPAR, perempuan penyintas ditempatkan sebagai sumber pengetahuan dalam pengembangan model, bukan sekadar penerima layanan pasif.
Pengalaman nyata mereka membantu peneliti memahami bagaimana dinamika rasa aman, kepercayaan, relasi sosial, ketahanan psikologis, dan nilai budaya bekerja dalam konteks riil.
Pendekatan ini memastikan model yang dirancang tidak hanya berbasis sudut pandang institusi, tetapi mengakar pada kebutuhan konkret perempuan yang mengalami kekerasan.
Membangun Perlindungan Berkelanjutan
Penelitian ini menegaskan kembali bahwa pemulihan trauma membutuhkan durasi dan konsistensi dukungan berkelanjutan.
Perlindungan tidak boleh usai saat laporan diterima, layanan diberikan, atau kasus ditutup. Pemulihan mencakup pemulihan rasa aman, penyembuhan relasi sosial, dan pengembalian kendali penyintas atas masa depannya.
Inti pendekatannya lugas: perempuan membutuhkan lebih dari sekadar penghentian tindakan kekerasan. Mereka memerlukan lingkungan aman untuk pulih, jejaring terpercaya, kapasitas psikologis untuk bangkit, serta nilai budaya yang memihak pada martabat manusia.
Integrasi modal sosial, ketahanan psikologis, dan nilai budaya Siri' ini diharapkan mampu mewujudkan sistem perlindungan yang membumi di Makassar sekaligus menempatkan perempuan penyintas sebagai pilar utama pemulihan dan perubahan.


