Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Perpadi-TechnoServe Dorong Penggilingan di Sulsel Produksi Beras Fortifikasi

| Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T11:06:11Z
Pasang Iklan



Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) menggandeng TechnoServe Indonesia untuk mendorong hilirisasi beras fortifikasi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kota Parepare kini dibidik menjadi salah satu titik strategis untuk mencetak para pengusaha penggilingan padi yang mampu memproduksi beras kaya vitamin tersebut demi menekan angka stunting.


Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengungkapkan bahwa Sulsel merupakan salah satu lumbung padi terbesar di tanah air. Atas dasar itu, wilayah ini dinilai sangat potensial untuk memproduksi beras sehat secara masif.


"Target kami itu kan di Sulawesi Selatan ini menjadi salah satu sumber beras yang besar di Indonesia. Nah, tentunya harapannya di sini timbul atau tumbuh penggilingan padi yang memproduksi beras fortifikasi," ujar Sutarto saat ditemui di Parepare.


Untuk mempercepat kesiapan di lapangan, Perpadi bersama TechnoServe menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar para pelaku bisnis penggilingan padi di daerah. Agenda ini turut menggaet Badan Pangan Nasional dari sisi regulasi, serta Aliansi Fortifikasi Pangan Indonesia (Agi) terkait kesiapan teknologi mesin.


Sutarto menilai, langkah ini menjadi jalan keluar yang konkret di tengah persoalan gizi nasional. Mengingat nasi merupakan makanan pokok utama masyarakat Indonesia, intervensi zat gizi paling efektif dilakukan melalui komoditas beras.


"Dunia itu menghadapi persoalan kesehatan, Indonesia juga menghadapi yang sama. Apakah itu anemia, kekurangan gizi sehingga stunting, imunitas, dan sebagainya. Asupan yang terbesar bagi bangsa Indonesia itu adalah nasi. Sehingga beras fortifikasi ini adalah satu jalan keluar yang sangat baik," jelasnya.


Rasa Tetap Sama, Ampuh Tangkal Anemia

Sementara itu, Direktur TechnoServe Indonesia, Evelyn, memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan cita rasa beras fortifikasi. Sebab, beras yang sudah diperkaya vitamin dan mineral ini diklaim memiliki rasa dan tekstur yang sama persis dengan beras biasa setelah dimasak.


"Konsep dasar fortifikasi itu seharusnya tidak mengubah perilaku. Tidak mengubah tekstur, appearance atau kelihatannya, tidak mengubah rasa, dan yang lain-lain. Jadi konsumen tidak perlu bingung, mereka akan tetap makan seperti biasa," kata Evelyn.


Evelyn membeberkan, mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI), beras fortifikasi minimal mengandung lima zat gizi krusial. Mulai dari vitamin B, seng (zinc), zat besi, hingga asam folat yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi masyarakat.


Berdasarkan riset efektivitas yang sempat dilakukan di Karawang dan Bogor, konsumsi beras ini terbukti mendongkrak kadar zat besi dalam darah secara signifikan. Dampaknya, angka kasus anemia bisa ditekan.


Peluang Bisnis Baru, Dilirik Masuk Menu Makan Gratis

Di sisi lain, tren beras fortifikasi ini membuka keran bisnis baru yang menjanjikan bagi pengusaha penggilingan di Parepare dan sekitarnya. Terlebih, pemerintah memberikan lampu hijau untuk menyerap beras khusus ini ke program-program strategis nasional.


"Ini pasti menjadi salah satu peluang bisnis, tetapi saya selalu menekankan jangan hanya berpikir bisnis, tetapi juga membantu masyarakat. Harapannya pemerintah sudah berkomitmen untuk nanti bantuan sosial, kemudian MBG (Makan Bergizi Gratis), itu menggunakan beras fortifikasi," beber Sutarto.


Menyoal harga, Sutarto menyebut beras fortifikasi dikategorikan sebagai beras khusus sehingga nilainya fluktuatif mengikuti kualitas beras yang digunakan. Pengolahannya pun kini sudah diperbolehkan menggunakan beras kelas medium.


Karena masuk kategori khusus, komoditas ini tidak dibatasi oleh Harga Eceran Tertinggi (HET). Kendati begitu, Perpadi mendesak pemerintah tetap mengeluarkan harga acuan resmi sebagai instrumen pengawasan pasar.


"Kalau usul saya bukan HET, tetapi itu adalah harga acuannya pemerintah. Begitu punya acuan, artinya kalau ada yang menjual di luar acuannya, itu yang harus diperiksa. Jadi pemerintah harus melakukan pengawasan agar tidak menyulitkan gerakan (bisnis) ini," kunci Sutarto.

×
Berita Terbaru Update