Notification

×

Iklan

Pasang Iklan

Iklan

Pasang Iklan

Operasi Mandiri di Sidrap, Imigrasi Parepare Periksa Kelengkapan Dokumen Dua WN Malaysia

| September 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-11T03:22:38Z
Pasang Iklan

 



Parepare - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Operasi Mandiri Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada 8–9 September 2026.


Operasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah kerja mereka mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi sejumlah wilayah dan berkoordinasi langsung dengan perangkat desa setempat.


Di Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti, petugas memeriksa seorang WN Malaysia yang berdomisili bersama istri dan dua anaknya yang telah memiliki affidavit karena menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI) sejak 2014.


"Pengawasan orang asing merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi keimigrasian, dalam memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal.


Sementara itu, pada hari kedua di Desa Sipodeceng, petugas memantau WN Malaysia lainnya yang tengah mengunjungi keluarga dan berencana kembali ke negaranya pada 23 September 2026.


Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan koordinasi intensif dengan perangkat desa, petugas tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian dari para WNA yang diperiksa.


Ade menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan melalui kegiatan lapangan secara berkala.


Langkah ini mencakup penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah hingga tingkat desa serta sinergi lintas instansi guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum keimigrasian di wilayah Parepare dan sekitarnya.

×
Berita Terbaru Update